18 Kadin Provinsi Gugat Penyelenggaraan Munaslub 2024

Penyelenggaraan Munaslub 2024 tersebut merupakan perbuatan melawan hukum karena melanggar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18/2022 tentang AD/ART Kadin Indonesia.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 26 November 2024 | 14:05 WIB
18 Kadin Provinsi Gugat Penyelenggaraan Munaslub 2024
Sebanyak 18 Ketua Umum Kadin Provinsi mengajukan gugatan melalui E-Court Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2004. [Dok Pribadi]

Senada, Ketua Umum Kadin Provinsi Jawa Barat, Almer Faiq Rusydi menambahkan, Kadin Daerah dengan tegas menolak segala upaya yang merusak kesatuan organisasi dan mengganggu stabilitas dunia usaha.

"Gugatan ini adalah langkah kami untuk menegakkan AD/ART dan memastikan Kadin tetap satu, solid, dan tidak terpecah," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini