Sandi menambahkan telah menyegel dua kamar inde kos itu. Waktu penyegelan akan berlangsung hingga masa tenang selesai.
"Kami mengarahkan, menghimbau kepada pihak pelapor untuk laporan ini dilaporkan secara resmi memenuhi kebutuhan materiil kemudian dikirimkan ke Bawaslu Kota," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Baca Juga:Kampanye Pilkada Solo Berakhir, Bambang Gage Copot Sendiri APK di Sepanjang Jalan