Detik-detik Gadis 15 Tahun Ditemukan di Hotel: Diantar Mucikari, Tapi Pelanggan Tak Datang

Pelaku yang merupakan residivis kasus narkoba dan masih berada dalam pengawasan wajib lapor langsung diamankan.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 21 November 2024 | 12:29 WIB
Detik-detik Gadis 15 Tahun Ditemukan di Hotel: Diantar Mucikari, Tapi Pelanggan Tak Datang
Ilustrasi perdagangan anak di bawah umur. [Suara.com/Iqbal Asaputro]

Berdasarkan pemeriksaan, DP alias Mami Nina mengakui bahwa dirinya yang mengantarkan MA ke hotel. Korban mengungkap bahwa ia menerima uang sebesar Rp 300 ribu untuk melayani pria hidung belang, sementara pelaku mendapatkan keuntungan Rp 100 ribu dari setiap transaksi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini