Wonogiri Geger! Bocah 15 Tahun Dijual ke Pria Hidung Belang, Satu Mucikari Dibekuk

Ironisnya, korban berinisial MA yang masih berusia 15 tahun dijual oleh seorang mucikari ke pria hidung belang dengan harga Rp550 ribu.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 21 November 2024 | 09:28 WIB
Wonogiri Geger! Bocah 15 Tahun Dijual ke Pria Hidung Belang, Satu Mucikari Dibekuk
Ilustrasi pelecehan seksual anak. [Suara.com/Rochmat]

"Tarif yang ditawarkan pelaku sebesar Rp 550 ribu. Dari jumlah itu, Rp 300 ribu untuk korban, Rp 150 ribu digunakan untuk memesan kamar hotel, dan sisanya menjadi keuntungan pelaku," tambah Wahyu.

Wahyu memaparkan, pihaknya menangkap pelaku berinisial DP alias Mami Nina (26), seorang wanita asal Kecamatan Jatipurno Wonogiri.

Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa DP alias Mami Nina merupakan seorang residivis kasus narkoba yang saat ini masih berada dalam pengawasan wajib lapor.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Baca Juga:Kecelakaan Tunggal di Wuryantoro Wonogiri, Pemotor Asal Pacitan Meninggal Dunia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak