"Kasus ini selanjutnya ditangani oleh pihak Reskrim," kata Dani.
Dari informasi yang diperoleh, pelaku beraksi di tiga lokasi yakni di kawasan Pajang, Solo Square, dan Blulukan, Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sepeda motor Honda Vario putih dengan nomor polisi DK 3557 EY yang digunakan sebagai sarana, tiga unit ponsel milik pelaku, dua ponsel hasil penjambretan, satu dompet, dua tas hasil jambretan, serta uang tunai sebesar Rp700 ribu.
Baca Juga:UPDATE Kasus Pemukulan dalam Pembukaan Sekaten, Polisi Segera Tetapkan Tersangka