Keraton Solo Usul Pembuatan Patung Raja Pahlawan Nasional, Ini Alasannya

Hal itu diungkapkan kerabat Keraton Solo, GKR Koes Moertiyah Wandasari (Gusti Moeng) saat ditemui disela-sela peringatan Sumpah Pemuda, Senin (28/10/2024).

Ronald Seger Prabowo
Senin, 28 Oktober 2024 | 16:15 WIB
Keraton Solo Usul Pembuatan Patung Raja Pahlawan Nasional, Ini Alasannya
Ilustrasi Keraton Solo (Harindabama.com)

"PB XI lah yang menugaskan para pejabat keraton yang berjumlah 14 orang membentuk BPUPKI. Setalah itu PB XII mengeluarkan maklumat dengan menggabungkan wilayah kerajaan dengan NKRI," papar dia.

Gusti Moeng menilai dari Sinuhun PB X yang bersama-sama kerajaan dan eksekusinya adalah PB XII. Untuk PB XII di risalah BPUPKI di bab 15 itu menentukan bahwa NKRI memakai bendera merah putih. 

"Rencana tahun depan kita ajukan usulan setelah pemerintah sudah jalan. Sebetulnya dari PB XI yang memerintahkan pejabat keraton bersama-sama pemuda yang lain untuk membentuk BPUPKI dan keluarnya maklumat PB XII itu sudah jelas sekali niat perjuangan beliau mendirikan negara ini," tandasnya.

"Jadi terwujudnya NKRI ini dari hasil diplomasi PB X, terus PB XI membentuk wadah persiapan kemerdekaan, dan PB XII yang mengeksekusi untuk menggabungkan wilayah kerajaan ke dalam NKRI," pungkas dia.

Baca Juga:5 Wisata Malam di Solo yang Bikin Susah Kedip, Dari Romantis Hingga Murah Meriah!

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini