Terseret Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ketua KPU Solo Mengundurkan Diri

KPU Solo memutuskan untuk menerima pengunduran diri Bambang Christanto dan menunjuk Yustinus Arya Artheswara sebagai ketua yang baru.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 11 Oktober 2024 | 18:10 WIB
Terseret Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ketua KPU Solo Mengundurkan Diri
Ketua KPU Kota Surakarta Bambang Christanto, di Kantor KPU Surakarta. [ANTARA/Bambang Dwi Marwoto]

SuaraSurakarta.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Solo, Bambang Christanto, resmi mengundurkan diri.

Bambang mundur setelah diadukan dari dua kader PDIP ke Polresta Solo terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pencemaran nama baik. Keputusan ini diumumkan dalam rapat pleno KPU Solo pada Kamis (10/10/2024).

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Solo memutuskan untuk menerima pengunduran diri Bambang Christanto dan menunjuk Yustinus Arya Artheswara sebagai Ketua KPU yang baru. Selain itu, dilakukan perubahan komposisi divisi untuk memastikan kelancaran tahapan Pilkada 2024 di Solo.

Yustinus Arya Artheswara menegaskan, proses hukum yang melibatkan mantan ketua KPU tidak akan mengganggu jalannya Pilkada.

Baca Juga:Resmi! Rekomendasi DPP PDIP Turun, Budi Prasetyo Kembali Jadi Ketua DPRD Solo

"Kami pastikan tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kota Surakarta tetap berjalan lancar. Komitmen kami adalah menjaga integritas dan profesionalitas lembaga penyelenggara pemilu," kata dia.

Pengunduran diri Bambang Christanto dianggap sebagai langkah untuk menjaga integritas dan profesionalisme KPU, sejalan dengan amanat UUD 1945 yang menegaskan bahwa KPU harus bersifat independen dan mandiri dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

KPU memiliki tugas untuk bersikap non-partisan agar pemilu berlangsung dengan adil dan jujur.

Bambang mundur setelah dilaporkan oleh dua kader PDIP yang menuduhnya melakukan fitnah dan penyebaran berita bohong terkait proses pemilu.

Meski demikian, dalam pernyataan resmi KPU Solo, ditegaskan bahwa tindakan Bambang adalah pernyataan pribadi dan tidak mewakili lembaga.

Baca Juga:Temui Tokoh Islam Kota Solo, Teguh Prakosa Dapat Masukan Soal Haul Habib Ali

Pengunduran diri ini menjadi sorotan publik, khususnya menjelang Pilkada 2024 di Kota Solo, di mana profesionalisme dan netralitas penyelenggara pemilu sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak