SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan tiga pemuda yang sedang pesta minuman keras atau miras, Senin (7/10/2024) makam sekitar pukul 23.00 WIB.
Tak hanya pesta miras, mereka juga membuat resah warga yang melintas di Jalan Bibis Baru, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres.
Adapun identitas tiga pemuda yang diamankan oleh Tim Sparta adalah JKS (42), H (44) dan M (44) ketiganya merupakan warga kota Solo.
"Penangkapan ketiga pemuda tersebut oleh tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta pada saat melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di jalan Bibis Baru kelurahan Mojosongo Kecamatan Jebres kota Surakarta. ada sekumpulan anak muda yang sedang pesta miras, dan membuat resah warga sekitar," kata Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, Selasa (8/10/2024).
Baca Juga:Pengalaman Jadi Kunci, Kabag Ops Polresta Solo Kini Naik Pangkat AKBP
"Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sesampai di lokasi benar adanya warga yang sedang melakukan pesta miras. Tim Sparta berusaha menggeledah dan melakukan pencarian barang bukti dan mengamankan para pelaku.
Kasat Samapta mengatakan, setelah dilakukan penyisiran ditemukan Barang bukti Miras berupa 2 botol minuman keras jenis Ciu berukuran 1500ml.
"Selanjutnya ketiga pemuda beserta barang bukti kita bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," katanya.
Dihubungi secara terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, menyampaikan bahwa pihak Polresta Surakarta akan terus melakukan operasi miras secara rutin demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Demi mewujudkan Kota Solo yang terbebas dari penyakit masyarakat ( Pekat), kami akan terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Miras, Sajam, Narkoba, PSK Jalanan serta judi," ujar Kapolresta.
Baca Juga:Polresta Solo Terjunkan Personel untuk Walpri Paslon, Segini Jumlahnya