SuaraSurakarta.id - Dalam rangka untuk mencegah terjadinya aksi tindak pidana kejahatan curat maupun curas, Sat Samapta Polresta Solo melaksanakan patroli sambang ke sejumlah toko emas.
Anggota polisi yang bertugas menyambangi sejumlah toko yang berada di Jalan Dr Rajiman, Kota Solo, Jumat (4/10/2024).
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
"Selain mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, kejahatan curat, curas dan curanmor serta kejahatan jalanan yang mungkin terjadi di wilayah Kota Solo," kata Arfian mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Sabtu (5/10/2024).
Baca Juga:Asyik Nongkrong Bakar Jagung Sambil Konsumsi Miras, Sembilan Remaja Dikukut Tim Sparta
Dalam patroli sambang ini, personel Sat Samapta mengunjungi toko emas dan melakukan pengecekan terhadap keamanan dan sistem pengamanan yang ada di toko tersebut.
Selain itu anggota Sat Samapta juga memberikan himbauan kepada pemilik toko dan karyawan agar selalu waspada terhadap kemungkinan tindak kejahatan yang dapat terjadi.
"Kami berharap dengan adanya patroli sambang ini, masyarakat khususnya para pelaku usaha toko emas di wilayah Kota Surakarta dapat merasa lebih aman dan nyaman," jelas dia.