Awas Modus Perdagangan Orang, Kemenkumham Jateng Ajak Masyarakat Kenali Ini

Imigrasi memiliki fungsi penegakan hukum yang juga memiliki andil dalam pencegahan TPPO.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 06 Oktober 2024 | 14:02 WIB
Awas Modus Perdagangan Orang, Kemenkumham Jateng Ajak Masyarakat Kenali Ini
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah terus menggalakkan pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat luas.

"Seperti penguatan regulasi, pembentukan desa binaan imigrasi, pembentukan petugas imigrasi pembina desa (PIMPASA), penundaan keberangkatan pekerja migran Indonesia non prosedural, dan penundaan pemberian paspor," pungkasnya.

Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto berharap dengan diadakannya kegiatan Sosialisasi TPPO masyarakat dapat mengenali modus-modus perdagangan orang.

"Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait modus perdagangan orang, sehingga dapat mencegah timbulnya korban lagi, " pesannya.

Baca Juga:Polresta Solo Sita Ribuan Knalpot Brong Periode Januari Hingga Oktober 2024

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini