Geger SHP Kios Pasar Gede Berganti Nama, Wali Kota Solo Digugat

Salah seorang pedagang bernama Andy Santoso bahkan menggugat Wali Kota Solo secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 03 Oktober 2024 | 14:18 WIB
Geger SHP Kios Pasar Gede Berganti Nama, Wali Kota Solo Digugat
Ilustrasi Pasar Gede Solo di sore hari. [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

SuaraSurakarta.id - Kasus alih nama Surat Hak Penempatan (SHP) kios menghantam Pasar Gede.

Salah seorang pedagang bernama Andy Santoso bahkan menggugat Wali Kota Solo secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo.

Tak hanya Wali Kota Solo, Andy juga menggugat dua saudaranya berinisial NP dan GS, Kepala Dinas Perdagangan serta Kepala Pengelola Pasar Gede.

Namun sidang perdana yang rencanya digelar Kamis (3/10/2024) ditunda. Sebab tergugat 1 (NP) dan 2 (GW) tidak datang ke PN dikarenakan alamat kedua tergugat pada gugatan salah, sehingga dikembalikan ke PN. Sidang sediri ditunda pada Kamis (10/10/2024) pekan depan.

Baca Juga:Disambut Antusias Saat Blusukan di Semanggi, Respati Ardi Dorong Potensi di Sentra UMKM

Kuasa Hukum penggugat, Ary Sumarwono menjelaskan gugatan perdata ini bermula saat orangtua Andi memiliki 4 kios yang berada didepan Pasar Gede. Yakni Kios Nomor 10 sampai dengan 13. Dimana kliennya mendapat amanat berjulan di kios nomor 12 dan 13.

Sedangkan untuk kios nomo 10 dan 11 dipercayakan kepada kakaknya yang diketahui berinisial GW.

"Atas nama (SHP)-nya masih kedua orangtuanya. Tapi anak-anak yang jualan. Sejak tahun 1984. Jualannya bahan-bahan pembuatan roti," kata Ary Sumarwono saat ditemui di PN Kota Solo.

Namun, kasus muncul saat orangtua mereka meninggal dunia pada tahun 2007. Sehingga dua kios tersebut dikelola Andy dan GNW.

Pada tahun 2014, muncul perselisihan antara kakak beradik ini. Hingga disepakati untuk membuat usaha sendiri-sendiri. Namun GNW tidak merubah SHP atasnama Andy.

Baca Juga:Blusukan hingga Mbungkusi Tempe di Kadipiro, Respati Ardi: Mantap Ini, Bisa Tambah Varian Inovasi

Padahal, lanjut Ary, kliennya lah yang selama ini berjulan dikios tersebut. Hingga kemudian tahun 2022, SHP kios tersebut atasnama NP yang tidak lain merupakan istri dari GNW.

Puncaknya pada Juni lalu, NP melakukan somasi serta menutup kios tempat Andy berusaha.

"Jadi klien kami kiosnya digembok oleh NP dan GNW. Sehingga sejak saat itu tidak bisa lagi berjualan. Sudah empat bulan ini berarti," tutur Ary.

Sebelum masuk keranah perdata, kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Polresta Surakarta. Atas duggan perbuatan tidak menyenangkan. Namun, lanjut Ary, laporan ini tidak ditindaklajuti. Andy lantas mencoba meminta mediasi ke dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo, namun tidak mendapat hasil yang memuaskan.

"Di Disdag sudah mediasi tiga kali. Sekali dibulan Agustus, dua kali dibulan September. Namun dari hasilnya kurang memuaskan. Kami harap Dinas bisa menjembatani, namun malah kesannya dilempar-lempar," jelas Ari

Atas dasar itulah, Ary mengatakan kliennya langsung melakukan gugatan ini. Guguatan ini dilayangkan kepada NP sebagai tergugat 1, GNW sebagai tergugat 2, Walikota Surarta sebagai tergugat tiga, Kepala Disdag, serta Kepala Pengelola Pasar Gede.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini