Korupsi BUMDes Berjo, Pemkab Tak Beri Bantuan Hukum ke Eks Camat Ngargoyoso, Ini Alasannya

Wahyu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Karanganyar karena diduga menerima aliran dana dalam kasus tersebut.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 29 September 2024 | 10:10 WIB
Korupsi BUMDes Berjo, Pemkab Tak Beri Bantuan Hukum ke Eks Camat Ngargoyoso, Ini Alasannya
Kajari Karanganyar, Robert Jimmy Lambila (tengah) menunjukkan barang bukti dugaan korupsi dan penyelewengan dana BUMDes Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar. [Suara.com.dok]

"Kami mendorong kejaksaan jangan berhenti di Agung saja. Ternyata masih ada tersangka lain terlibat. Saya prediksi 3-5 orang pantas dijadikan tersangka. Mereka terlibat sejak 2019 BUMDes itu berdiri," kata Kusumo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini