"Intinya, Kepala Balai (BPPW Jateng-red) Pak Kuswara menyerahkan pengelolaan dan penggunaan alun-alun utara dan selatan kepada Keraton sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Ferry.
Mengenai waktu pembukaan alun-alun untuk umum, Ferry menjelaskan, masih perlu dilakukan pengecekan lapangan guna memastikan kondisi sesuai dengan yang diharapkan sebelum membuat regulasi penggunaan alun-alun.
“Kami berharap bisa dibuka dalam waktu dekat, tetapi rumputnya belum tumbuh semua, jadi kita tunggu,” ungkapnya.
Ferry juga berharap, dengan adanya regulasi baru terkait penggunaan alun-alun, klaim-klaim lahan oleh pihak yang tidak memiliki izin bisa diselesaikan.
Baca Juga:Keraton Solo Memanas: Kubu PB XIII Laporkan Pengeroyokan Saat Pembukaan Sekaten ke Polisi
“Kami berharap tidak ada lagi masalah klaim penggunaan lahan oleh pihak yang tidak berizin setelah penandatanganan ini,” pungkasnya.