Kisruh Pembukaan Sekatan, Putri PB XIII: Perintah Raja Masih Berlaku!

Pembukaan perayaan sekaten di halaman Masjid Agung Solo diwarnai aksi keributan antara kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) dengan Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 14 September 2024 | 13:40 WIB
Kisruh Pembukaan Sekatan, Putri PB XIII: Perintah Raja Masih Berlaku!
Pembukaan perayaan sekaten di halaman Masjid Agung Solo diwarnai aksi keributan antara kubu Lembaga Dewan Adat (LDA) dengan Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII, Senin (9/9/2024). [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Salah satu putri raja Keraton Solo. Sinuhun Paku Buwono atau PB XIII, Gusti Raden Ayu (GRAy) Putri Purnaningrum ikut menanggapi peristiwa yang terjadi saat upacara adat pembukaan perayaan sekaten yang ditandai ditabuhnya gamelan sekaten, Senin (9/9/2024).

Gusti Putri menyebut bahwa Sinuhun PB XII sempat berpesan sejelek apapun raja, secacat apapun atau dalam kondisi apapun seorang raja, keraton masih dipimpin oleh seorang raja.

"Jadi kedudukannya di sini adalah, beliau masih lenggah. Jadi apapun beliau memberikan dawuh dan itu dawuhnya berlaku," terangnya saat jumpa pers di Sasana Narendra, Jumat (13/9/2024).

Gusti Putri menjelaskan yang lenggah saat ini masih ada sinuhunnya dan masyarakat harus paham itu. Sekarang ini masih ada raja yang memimpin Keraton Kasunanan Surakarta.

Baca Juga:Pasar Malam Sekaten Jadi Polemik: Raja Keraton Solo vs Event Organizer, Siapa yang Salah?

"Yang lenggah saat ini masih ada sinuhun. Masih ada rajanya, jadi tidak bisa melakukan sekonyong-konyong tugas-tugas yang ada di dalam keraton," ungkap dia.

Menurutnya tentunya yang ada di dalam upacara adat di keraton melakukan sendiri. Tanpa koordinasi atau dawuh dalem itu sudah termasuk makar atau melanggar dawuhnya sinuhun.

"Jadi sinuhun itu masih lenggah, masih bisa memberikan dawuh. Dawuh itu seharusnya bisa dihormati oleh pelaku adat yang ada di keraton," jelasnya.

Gusti Putri mengatakan mau bagaimana pun pesan beliau PB XII itu masih sangat dipegang terutama wayah-wayah dalem, putra dalem yang masih. 

"Pesan beliau PB XII masih sangat-sangat kami ugemi terutama wayah dalem dan putra dalem," sambung dia.

Baca Juga:Keren Lur! Karaton Solo Resmi Jadi Kerajaan Pertama di Dunia yang Merilis NFT

Sementara itu Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Surakarta, KP Dani Nur Adiningrat mengatakan bahwa sudah jelas dalam Kepres Nomor 23 tahun 1988 kalau Keraton Kasunanan Surakarta dipimpin oleh Sinuhun. Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya. 

"Keraton ini adalah masyarakat hukum adat yang masih hidup, masih ada raja yang merupakan pemegang otoritas tertinggi. Ini dihormati oleh negara," tandasnya.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak