Waduh! Dua Caleg PDIP Suara Terbanyak di Karanganyar Gagal Dilantik, Massa Geruduk KPU

Mereka bersama puluhan kader, simpatisan dan pendukungnya mendatangi KPU Karanganyar, Kamis (15/8/2024).

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 15 Agustus 2024 | 19:08 WIB
Waduh! Dua Caleg PDIP Suara Terbanyak di Karanganyar Gagal Dilantik, Massa Geruduk KPU
Dua caleg Suprapto dan Suyanto ketika mendatangi KPU Karanganyar, Kamis (15/8/2024). [Jatengnews.id/Iwan]

SuaraSurakarta.id - Dua caleg peraih suara terbanyak asal PDIP, Suyanto dan Suprapto gagal dilantik.

Suyanto berasal dari Dapil IV yang meliputi Kecamatan Colomadu dan Gondangrejo. Sementara Suprapto berasal dari Dapil I yang terdiri dari Kecamatan Karanganyar Kota, Matesih dan Mojogedang.

Mereka bersama puluhan kader, simpatisan dan pendukungnya mendatangi KPU Karanganyar, Kamis (15/8/2024).

Kedua politisi PDIP itu, mendesak KPU agar mengembalikan hak mereka sebagai caleg terpilih.

Baca Juga:Pilkada Solo 2024: Akankan PDIP dan PKS Sepakat Berkoalisi? Ini Kata FX Rudy

Caleg terpilih dari Dapil I, Suprapto, usai melakukan pertemuan bersama KPU, kepada sejumlah wartawan mengatakan, berdasarkan surat DPP PDI Perjuangan No 2894 Tahun 2024, dengan mempertimbangkan dinamika politik, DPP PDI Perjuangan menetapkan bahwa, penetapan calon terpilih anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota hasil Pemilu 2024, berdasarkan suara terbanyak.

Dengan keluarnya surat DPP PDI Perjuangan tersebut, ujar Suprapto, dalam menetapkan caleg terpilih, KPU harus berpedoman kepada peraturan perundangan yang berlaku.

"Dalam menetapkan Caleg terpilih KPU harus berpedoman kepada aturan perundangan yang berlaku berdasarkan suara terbanyak yang diperoleh masing-masing Caleg. Sebagaimana yang ditegaskan dalam surat DPP Perjuangan," kata Suprapto dilansir dari Jatengnews.id--jaringan Suara.com.

Suprapto menegaskan, memberikan tenggat waktu selama tiga hari, agar KPU mengembalikan hak mereka sebagai Caleg terpilih.

"Kami akan mengepung kantor DPRD Karanganyar, jika KPU yidak melakjkan perubahan Caleg terpilih. Kami memiliki suara terbanyak dalam Pemilu Legislatif lalu. Kami berhak untuk dilantik," tegasnya.

Baca Juga:Lagi-lagi PDIP Ditinggal, Gusti Bhre Gelar Pertemuan Tertutup dengan 6 Parpol Pengusung

Suprapto juga membantah jika dirinya mengundurkan diri sebagai Caleg terpilih.

"Saya tidak pernah mengundurkan diri sebagai Caleg terpilih. Yang ada hanya surat pernyataan kesiapan mengundurkan diri.Surat pernyataan kesiapan mengundurkan diri, ditandatangani oleh seluruh Caleg sebelum pelaksanaan Pemilu," paparnya.

Sementara itu, Ketua KPU Karanganyar, Daryono menuturkan, belum melihat surat dari DPP PDI Perjuangan.

"Kita lihat dulu suratnya seperti apa. Apakah surat ditujukan kepada KPU atau bagaimana. Sampai saat ini, kami juga belum menerima surat dari KPU Provinsi maupun pusat," tuturnya.

Daryono menambahkan, daftar nama yang diusulkan untuk dilantik sebagai anggota DPRD hasil Pemilu tahun 2024 kepada gubernur melalui bupati Karanganyar, sampai saat ini belum ada perubahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak