Soal Larang Paskibraka Pakai Jilbab, LP3HI dan Yayasan Mega Bintang Tuntut Presiden Jokowi dan Kepala BPIP

Gugatan tersebut sudah di daftarkan ke PN Solo pada, Kamis (15/8/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 15 Agustus 2024 | 17:42 WIB
Soal Larang Paskibraka Pakai Jilbab, LP3HI dan Yayasan Mega Bintang Tuntut Presiden Jokowi dan Kepala BPIP
Ketua LP3HI Arif Sahudi saat memperlihatkan surat gugatan Presiden Jokowi dan Kepala BPIP Yudian Wahyudi soal larangan anggota paskibraka nasional 2024 berjilbab. [Suara.com/Ari Welianto]

"Lalu kita ingin kepala BPIP dicopot oleh presiden, karena membuat ceroboh dan heboh serta termasuk pelanggaran HAM," jelasnya.

Arif juga meminta agar presiden dan BPIP minta maaf kepada masyarakat atau rakyat Indonesia.

"Ini kan mau 17-an, era mau merdeka malah membuat polemik seperti ini. Kalau ini aturan baik tidak akan menimbulkan polemik, kalau menimbulkan polemik berati aturannya tidak baik," ungkap dia.

Arif menambahkan dengan gugatan ini berharap untuk mengingatkan semua bahwa ini salah. Apalagi katanya toleransi, masak dilarang.

Baca Juga:5 Kuliner Khas Karanganyar yang Wajib Dicoba, Tempat Pensiun Presiden Jokowi

"Harapannya pas upacara nanti seperti tahun-tahun kemarin, yang pakai jilbab pakai dan yang tidak pakai tidak. Itu saja," tandasnya.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini