UNS Mendadak Didatangi Petugas KPK, Sempat Geger UKT dan IPI Tembus Rp 200 Juta

Salah satu lokasi yang didatangi petugas dari lembaga anti rasuah itu adalah Fakultas Kedokteran (FK).

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 31 Juli 2024 | 11:36 WIB
UNS Mendadak Didatangi Petugas KPK, Sempat Geger UKT dan IPI Tembus Rp 200 Juta
Kampus UNS Solo. [Solopos.com]

SuaraSurakarta.id - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak mendatangi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Selasa (30/7/2024).

Salah satu lokasi yang didatangi petugas dari lembaga anti rasuah itu adalah Fakultas Kedokteran (FK).

"Setahu saya ke Fakultas Kedokteran mau menanyakan daya tampung berapa, seleksi jalur apa, UKT berapa," katanya dikutip dari ANTARA.

Seperti diketahui, ratusan wahasiswa sempat menggelar aksi unjuk rasa memprotes soal Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau uang pangkal yang meroket pada tahun 2024.

Baca Juga:Resmi! Ini 3 Calon Rektor UNS, Pekan Depan Pemilihan

dalam Keputusan Rektor UNS Nomor 416/UN27/HK.02/2024 tentang Penetapan UKT dan IPI, kelompok IPI naik menjadi Rp125 juta untuk kelompok 1, Rp150 juta untuk kelompok 2, Rp175 juta untuk kelompok 3, dan Rp200 juta untuk kelompok 4.

"Kenaikan IPI bahkan ada yang mencapai 8 kali lipat. Salah satunya di Fakultas Kedokteran (FK) dari Rp 25 juta menjadi Rp 200 juta.dari kebidanan yang awalnya Rp 25 juta jadi Rp 125 juta," kata Presiden BEM UNS Solo, Agung Lucky Pradita.

Jumlah itu bahkan jauh dari angka Upah Minimum Kota (UMK) Solo sebesar Rp 2.269.070.

Meski demikian, pihak UNS akhirnya urung menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) 2024.

Chatarina Muliana yang saat itu menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UNS mengatakan keputusan tersebut diambil usai mencermati aspirasi dari masyarakat.

Baca Juga:Menuju Inovasi Minuman Sehat: Produk Honey Lemon Silina dengan Mindset Entrepreneur Aslab UNS

"Ini juga sebagai tindak lanjut kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang tertuang dalam surat Nomor 0511/E/PR.07.04/2024," katanya, 3 Juni 2024 silam.

Sementara itu karena tidak ada kenaikan, UNS meminta tambahan bantuan dari pemerintah untuk menunjang sarana dan prasarana perkuliahan.

Pada tahun sebelumnya pemerintah menggelontorkan bantuan sebesar Rp80 miliar, kali ini UNS meminta tambahan Rp40 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak