Sragen Darurat Kekerasan Seksual Anak, Korban Tembus 25 Orang

Kasus kekerasan pada anak terakhir terjadi di wilayah Kecamatan Tanon.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 24 Juli 2024 | 13:21 WIB
Sragen Darurat Kekerasan Seksual Anak, Korban Tembus 25 Orang
Ilustrasi kekerasan seksual anak. [ANTARA]

SuaraSurakarta.id - Sebanyak 25 anak di Kabupaten Sragen menjadi korban tindakan kekerasan seksual. Jumlah tersebut merupakan data dalam rentan waktu satu tahun belakang ini.

Mereka pun mendapat pendampingan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sragen. 

"Itu menjadi perhatian kami dan sangat memprihatinkan. Saat ini mereka mendapat pendampingan dan perlindungan khusus," ujar petugas DPPKBP3A Sragen, Diah Nursari, Selasa (23/7/2024).

Diah mengatakan sejak 2023 hingga pertengahan 2024 ini sudah melakukan pendampingan korban anak yang mengalami kekerasan seksual. Situasi ini bisa jadi fenomena gunung es, karena masih ada korban yang belum berani melapor.

Baca Juga:Mutasi Polri: Kapolres Sragen, Wonogiri dan Boyolali Alami Pergantian

"Ini seperti fenomena gunung es. Masih banyak yang belum berani melapor," katanya.

Menurutnya cukup banyak kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Sragen. Jumlahnya itu lebih dari belasan kasus yang perlu pendampingan.

"Korban anak memang cukup banyak di Sragen. Lebih dari belasan kasus,” sambung dia.

Diah menjelaskan kasus kekerasan pada anak terakhir terjadi di wilayah Kecamatan Tanon. Secara teknis kasus itu menjadi wewenang Polres Sragen.

”Kasusnya masih dalam polisi. Yang kita bicarakan jika ada kasus anak, kami melakukan pendampingan dalam proses hukum. Biasanya proses BAP kalau anak susah, jadi kita koordinasi dengan penyidik PPA Polres,” ungkapnya.

Baca Juga:Road to Pilkada Sragen: Momentum Idul Adha, Cara Wina Sukowati Tebar Pesan Toleransi Beragama

Upaya untuk pencegahan, lanjut dia, sudah dilakukan termasuk bekerjasama dengan dinas pendidikan dan Kesehatan untuk Sosialisasi. 

Bahkan di Sragen sudah ada Pos Pelayana Perlindungan Perempuan dan Anak (P4A). Meski belum di setiap desa, tapi di setiap kecamatan sudah ada.

"Dalam hal ini pencegahan harus dari keluarga. Ketahanan keluarga mulai dari ekonomi, spiritual religi, keharmonisan maupun relasi dan hubungan suami istri yang harmonis," jelas dia.

Diah menambahkan bahaya pornografi juga sangat mempengaruhi. Pornografi itu menjadi salah satu imbas internet atau teknologi informasi. 

"Sisi baiknya mempermudah lalu lintas informasi dan untuk belajar. Kalau sisi negatif salah satunya pornografi," pungkasnya.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak