Kaesang Pangarep Tugaskan ASN Pemkot Solo Maju Pilkada Boyolali, Politisi PDIP: Wajib Disanksi!

Seperti diketahui, Agus Irawan saat ini tercatat sebagai ASN Dispora Kota Solo.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 23 Juli 2024 | 17:16 WIB
Kaesang Pangarep Tugaskan ASN Pemkot Solo Maju Pilkada Boyolali, Politisi PDIP: Wajib Disanksi!
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep yang memberikan surat tugas kepada Agus Irawan untuk maju di Pilkada Boyolali. [Dok PSI]

Sementara itu, Kepala BKPSDM Dwi Aryatno mengatakan bahwa status ASN Solo Agus Irawan saat ini CLTN (cuti diluar tanggungan negara). 

"Ketentuan terkait ASN, ketika sedang proses pendekatan dan penggalangan dukungan atau proses politik diperbolehkan dengan status CLTN. Sepanjang tidak ditetapkan sebagai anggota atau pengurus parpol," tandasnya.

Kontributor : Ari Welianto

Baca Juga:Mahasiswa Solo Gugat MK Soal Batas Usia Pilkada, Demi 'Jegal' Kaesang Pangarep Maju Pilgub?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini