Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang disita dilokasi kejadian adalah 3 buah sajam celurit dan 1 buah besi panjang
"Kemudian tim sparta mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mako Polresta Solo untuk menghindari amukan massa. Pelaku kemudian diserahkan ke piket Sat Reskrim untuk dilakukan mediasi antara pelaku dan korban karena permasalahan keluarga," pungkasnya.