Rektor UMS Berhentikan Dosen yang Lakukan Tindakan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi

Oknum dosen UMS yang diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap mahasiswa diberhentikan

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 20 Juli 2024 | 11:00 WIB
Rektor UMS Berhentikan Dosen yang Lakukan Tindakan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi
Wakil Rektor IV UMS Em Sutrisna (tengah) saat memberikan keterangan pada media. [Suara.com/Ari Welianto]

Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut pertama kali diunggah pemilik akun Instagram @dpn.ums. Dalam unggahannya, tertulis "Dosen Pembimbing Mesum", disertai dengan kronologi terjadinya dugaan tindak pelecehan yang dialami mahasiswa tersebut. 

Berdasarkan tulisan dalam unggahan tersebut, pelecehan terjadi di rumah sang dosen saat melakukan bimbingan skripsi pukul 22-23.00 WIB. Saat melakukan bimbingan skripsi tersebut, dosen itu meminta korban untuk memeluknya.

Korban juga bercerita dosen pembimbing tersebut memegang lututnya. "Coba peluk mr sebentar, gapapa gapapa," tulis dalam unggahan. 

Kontributor : Ari Welianto

Baca Juga:Dosen FKIP UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi, Berawal Bimbingan Skripsi di Rumah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini