Terkait Taman Balekambang hingga saat ini belum diserahkan ke pemkot. Padahal revitalisasi sudah selesai Desember 2023 lalu, tapi hingga April 2024 ini belum diserahkan.
"Akibat belum adanya penyerahan maka momentum lebaran 2024 kemarin yang seharusnya berdampak pada peningkatan PAD menjadi hilang. Ini harus dipertegas kepemilikan lahan ini milik siapa, kapan hasil renovasi akan diserahkan, pengelolaannya kelak oleh siapa, dana untuk operasional besok diambil dari mana, apakah nanti akan menyumbang ke PAD secara signifikan," papar dia.
"Ini perlu mendapatkan jawaban secara baik dan bijaksana. Setelah diterimanya rekomendasi LKPJ ini, maka Wali Kota harus segera berkoordinasi dengan DPRD untuk membahas rencana pengembangan Taman Balekambang ke depan," lanjutnya.
Sugeng mengatakan untuk pembangunan Museum of Culture and Technology yang di kawasan Pedaringan juga tidak sesuai visi-misi dari dokumen RPJMD Kota Sol Tahun 2021-2026.
Baca Juga:Diklaim Sejumlah Parpol Sebagai Kader, Gibran: Secara Resmi Belum Kemana-mana
"Kawasan Pedaringan dulu merupakan kawasan aneka usaha, tahun 2023 ada hibah untuk museum dan itu jelas tidak sesuai visi-misi dari RPJMD. Bahkan tidak sesuai dengan master plan dan Perda Penyertaan Modal Perusahaan Umum Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha Pedaringan Kota Solo," jelas politisi PKS ini.
Ke depan wali kota harus segera berkoordinasi dengan DPRD untuk membahas secara detail tentang Hibah dari pihak ketiga atas pembangunan museum di aset Perumda ini.
Terkait Islamic Center, lanjut dia, penjelasannya masih kurang lengkap khususnya soal kepemilikan asset, pengelolaannya ke depan, serta peran dan fungsinya bagi masyarakat.
Ini harus diperjelas lagi termasuk pengembangan konsep-konsep syariah islam dan keberadaan pusat kegiatan bagi UMKM.
"Kami merekomendasikan wali kota agar berkoordinasi dengan DPRD untuk melihat lebih jauh rencana dan pelaksanaannya," sambungnya.
Baca Juga:Tak Akan Mundur Sebagai Wali Kota Solo, Gibran: Itu Perintah dari Pak Presiden Terpilih
Untuk revitalisasi Kebun Binatang Jurug, Sugeng menyebut Perumda TSTJ kehilangan potensi pendapatan yang seharusnya targetnya Rp 1,9 miliar tapi hanya menyumbang RP PAD 400 juta.