"Sudah kemarin juga, ya itu sama. Arahan beliau itu, kita tetap berkantor seperti biasa saja," jelasnya.
Dalam masalah ini, lanjut dia, sudah ada tim kuasa hukum yang mengurusinya. Sehingga tetap ngantor menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang ada.
"Sudah (ada tim hukum). (Optimis mas?) Ya kita lihat saja hari ini. Sekali lagi apapun hasilnya, putusannya kita hormati," ujar dia.
Gibran mengatakan sudah ada langkah-langkah setelah putusan MK nanti. Hanya saja Gibran enggan menjelaskan secara detail langkah-langkah yang akan dilakukan.
Baca Juga:Gercep Soal Keluhan Daerah di Papua Tak Ada Listrik, Gibran Langsung Colek PLN
"Sudah ada, kita tungga aja, tunggu dulu hasil putusannya seperti apa, nanti lihat," paparnya.
Gibran menambahkan dilalui saja prosesnya ini dan lihat sampai akhir nanti.
"Saya mohon izin menyelesaikan tugas-tugasnya sebagai wali kota dulu," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Baca Juga:Bakal Dilantik Jadi Wakil Presiden, Gibran Komitmen akan Lakukan Pemerataan Pembangunan di Indonesia