Perusahaan Asal Karanganyar Rugi Rp 21 Miliar Gegara Penipuan Tanah di Batang, Diduga Mafia Terlibat

PT PPI menjadi korban seorang makelar tanah di Kabupaten Batang dengan nilai kerugian mencapai Rp 21 miliar.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 07 April 2024 | 10:03 WIB
Perusahaan Asal Karanganyar Rugi Rp 21 Miliar Gegara Penipuan Tanah di Batang, Diduga Mafia Terlibat
Kuasa hukum PT PPI, M Saifuddin SH MH, Sabtu (6/4), memperlihatkan lahan milik petani, di Desa Depok, Kandeman, Batang seluas 25 hektar yang dibeli PT PPI akhirnya bermasalah akibat ulah mafia tanah berinisial AS. [Dok Pribadi]

"Kita cek dulu ya mas nanti (berkas kasusnya). Mohon ditunggu," tegas AKP Imam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini