"Barang bukti yang disita dari pelaku berupa 1 buah senjata tajam celurit dan 1 unit HP merk Oppo," paparnya.
"Selanjutnya warga dihimbau untuk membubarkan diri sedangkan pelaku dan barang bukti di bawa ke mako Polresta Surakarta dan di limpahkan kepada piket Sat Reskrim untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkas Kasat Samapta.