Kuasa Hukum Korban Duga 'Permainan' Hakim di Sidang Praperadilan Eks Manajer Persis Solo

Waseso terjerat TPPU senilai hampir Rp30 miliar atau 1.754.469 USD.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 14 Maret 2024 | 02:30 WIB
Kuasa Hukum Korban Duga 'Permainan' Hakim di Sidang Praperadilan Eks Manajer Persis Solo
Ilustrasi kasus hukum. [pixabay.com]

Namun lebih aneh lagi, lanjut Romi, yakni pihak Kejaksaan yang telah mengetahui bahwa pra peradilan tersebut dikabulkan, namun tetap melimpahkan kasus tersebut ke pihak Pengadilan.

"Ini sebuah permainan hukum yang terstruktur. Kelak saat ada putusan majelis hukum, saya yakin terdakwa Waseso akan dibebaskan dari jeratan hukum. Karena sudah ada putusan dari Hakim tunggal berinisial STN bahwa kasus dugaan TPPU yang ditangani penyidik selama sekitar tujuh tahun ini tidak sah," tegas dia. (****)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini