Mengenal Gelar Jenderal Kehormatan, Penghargaan yang Diberikan Presiden Jokowi ke Prabowo Subianto

Prabowo Subianto resmi menyandang pangkat Jenderal Kehormatan (HOR) bintang 4 yang disematkan oleh Presiden Jokowi.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 29 Februari 2024 | 10:12 WIB
Mengenal Gelar Jenderal Kehormatan, Penghargaan yang Diberikan Presiden Jokowi ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo (kiri) menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (tengah) disaksikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].

SuaraSurakarta.id - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto resmi menyandang pangkat Jenderal Kehormatan (HOR) bintang 4 yang disematkan oleh Presiden Jokowi.

Berikut ini penjelasan mengenai gelar Jenderal Kehormatan yang diterima Prabowo Subianto.

Pemberian gelar terhormat ini dilakukan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (28/2/2024) dengan disaksikan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024.

Presiden Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menhan Prabowo Subianto sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.

Baca Juga:Pengamat Politik Nilai Petemuan Jokowi-Surya Paloh Terlalu Dini Soal Koalisi, Ini Analisanya

Sebelumnya, Prabowo pensiun sebagai anggota TNI Angkatan Darat (AD) dengan pangkat Letnan Jenderal (LetJen) dengan tanda pangkat bintang 3. Pangkat itu berada satu tingkat di bawah Jenderal.

Selain itu sejumlah purnawirawan TNI juga pernah diberikan pangkat Jenderal TNI Kehormatan oleh negara. Salah satunya yang pernah meraih itu mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Lantas apa itu gelar Jenderal Kehormatan yang diterima oleh Prabowo Subianto?

Mengenal Gelar Jenderal Kehormatan 

Jenderal Kehormatan adalah pangkat istimewa yang dianugerahkan kepada individu yang bukan berasal dari kalangan militer, namun memiliki jasa luar biasa bagi bangsa dan negara, khususnya di bidang pertahanan dan keamanan. Pangkat ini merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh pemerintah kepada non-militer.

Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan di Indonesia dimulai sejak era Presiden Soeharto. Pangkat ini pertama kali dianugerahkan kepada Sultan Hamengkubuwono IX dan Sri Sultan Hamengkubuwono X pada tahun 1973.

Baca Juga:Presiden Jokowi Dahului Bertemu Surya Paloh, Gibran Ngaku Tak Sabar Bertemu Sosok Ini

Penerima pangkat Jenderal Kehormatan harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain memiliki jasa luar biasa di bidang pertahanan dan keamanan negara, memiliki reputasi dan integritas yang tinggi dan memiliki pengaruh besar di masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini