Alumni UNS Surakarta: Jokowi, Patuhi Konstitusi, Hentikan Politik Dinasti!

Mereka mengingatkan kepada Jokowi untuk patuh dan taat serta tidak membelokkan konstitusi dalam menjalankan roda pemerintahan.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 08 Februari 2024 | 19:13 WIB
Alumni UNS Surakarta: Jokowi, Patuhi Konstitusi, Hentikan Politik Dinasti!
Presiden Jokowi (Instagram/Jokowi)

SuaraSurakarta.id - Alumni UNS Surakarta mengeluarkan pernyataan sikap terkait dengan langkah yang dilakukan Presiden Jokowi belakangan ini.

Mereka mengingatkan kepada Jokowi untuk patuh dan taat serta tidak membelokkan konstitusi dalam menjalankan roda pemerintahan.

Pernyataan sikap tersebut dimotori pakar hukum pidana Muhammad Taufiq, Lukman Hakim, Suharjanto alumni FE UNS dan sejumlam alumni yang tergabung di Amin Smart (lintas dan lintang Alumni UNS) berlangsung di Hotel Lor In, Karanganyar, Kamis (8/2/2024).

Menurut Muhammad Taufiq telah terjadi pelecehan konstitusi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dalam menjalankan roda pemerintahan.

Baca Juga:Tegaskan Para Menteri Jokowi Solid, Zulkifli Hasan Buka Suara Soal Mahfud MD Mundur

"Kita cukup prihatin dengan kondisi bangsa dan negara saat ini. Negara dalam keadaan darurat dan terjadi pelecehan konstitusi oleh Jokowi," tegas Muhammad Taufiq.

Berikut pernyataan sikap alumni UNS:

Pertama, mengutuk keras tindakan Jokowi dan anaknya Gibran Rakabuming Raka yang telah menurunkan derajat demokrasi dan mengembangkan politik dinasti dalam proses pilpres dan mengembangkan politik dinasti yang memundurkan demokrasi.

Kedua, mereka mengutuk keras Jokowi dan Gibran yang sudah mengajarkan pada masyarakat bahwa hukum bisa diotak – atik untuk kepentingan sendiri, serta melakukan nepotisme termasuk merendahkan Mahkamah Konstitusi menjadi alat untuk melanggengkan kekuasaan.

Ketiga, mendesak Jokowi dan Gibran untuk menghentikan tindakan nir etika dan melanggar aturan pemilu.

Baca Juga:Bentangkan Bendara Raksasa, Mantan Pegawai Jokowi di Solo Nyatakan Sikap Tolak Pemimpin Tidak Beretika

Keempat mendesak Jokowi mengakui keberpihakan kepada salah satu paslon dan mengambil tindakan kenegarawanan dan menjadi penguasa yang tidak menggunakan alat negara, termasuk bansos yang dikucurkan lebih banyak dibandingkan saat pandemi, untuk mendukung paslon tertentu.

Kelima mendesak KPU membatalkan pencalonan Gibran sebagai cawapres karena terbukti KPU melanggar etika dalam menerima pendaftaran Gibran. Memang tidak ada klausul hukum yang tertulis membatalkan pendaftaran. Tapi etika itu di atas hukum, dan letaknya di pikiran yang waras dan nurani. Justru pelanggaran itu lebih berat.

Keenam mengajak semua pihak menolak serangan fajar, janji – janji serta pemberian apapun dari semua capres dan cawapres maupun caleg atau politisi demi apapun. Pernyataan sikap itu bagian dari sikap masyarakat sipil terhadap kondisi negeri ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak