Berkas TPPU Dinyatakan P21, Polisi Segera Limpahkan Eks Manajer Persis Solo ke Kejaksaan

Kepastian itu diungkapkan Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Ismanto Yuwono.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 07 Februari 2024 | 13:38 WIB
Berkas TPPU Dinyatakan P21, Polisi Segera Limpahkan Eks Manajer Persis Solo ke Kejaksaan
Eks Manajer Persis Solo, Waseso. (Suara.com/Ari Purnomo)

Sebelumnya berdasarkan audit forensik yang dilakukan auditor Dian Djandra asal Tangerang Selatan, Banten dengan Nomor: 00001/2.1271/AI/12/1636-1/0/II/2023, 6 Februari 2023 silam, terdapat kesimpulan adanya TTPU dengan kerugian 1.754.469 dolar AS yang dialami korban Roestina Cahyo Dewi.

Berdasarkan hasil audit forensik itu pula, kejahatan TPPU yang dilakukan Waseso digunakan untuk membeli 14 aset tanah hingga satu unit mobil mewah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini