Polisi Amankan Pelaku Pemalakan Pedagang Kaki Lima di Pasar Gede Solo, Minta Jatah hingga Rp 50 Juta

Selanjutnya barang bukti dan pelaku di bawa ke mako Polresta Solo dan di serahkan ke piket Reskrim untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 02 Februari 2024 | 12:20 WIB
Polisi Amankan Pelaku Pemalakan Pedagang Kaki Lima di Pasar Gede Solo, Minta Jatah hingga Rp 50 Juta
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan seorang yang melakukan pemalakan terhadap pedagang kaki lima di lokasi Pernak pernik Lampion Pasar Gede Solo. [Suara.com/Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan seorang yang melakukan pemalakan terhadap pedagang kaki lima di lokasi Pernak pernik Lampion Pasar Gede Solo.

Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pemalakan terhadap para penjual kaki lima di lokasi pernak pernik lampion Pasar Gede Solo.

Pelaku seorang pria berinisial DK (38) warga Sangkrah, Pasar Kliwon, Kota Solo.

"Penangkapan pelaku berawal saat tim Sparta melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center, bahwa di lokasi pernak pernik lampion di Pasar Gede Solo, ada aksi premanisme (pemalakan/pungli) terhadap para pedagang kaki lima," ucap Kompol Arfian mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Jumat (2/2/2024).

Baca Juga:Mabuk-mabukan di Pos Ronda, Empat Pemuda Diringkus Tim Sparta Polresta Solo

Arfian memaparkan, setelah mendapatkan informasi, Tim Sparta menuju lokasi sesampainya di lokasi dan mencari informasi kepada para pedagang pernak pernik di pasar gede.

Petugas mendapatkan fakta jika ada seseorang yang sering meminta jatah keamanan berupa uang sebesar Rp 10 hingga Rp 50 di sertai dengan ancaman, didapati pula ciri-ciri pelaku dari para pedagang yang di interogasi, kemudian Tim Sparta mencari pelaku tersebut.

"Setelah melakukan pencarian di sekitar pasar gede, pelaku dapat di amankan di sebuah tambal ban samping pasar buah pasar gede, kemudian Tim Sparta mengamankan pelaku tersebut ke Pos Security Pasar gede, dalam penangkapan tersebut di temukan juga miras jenis Ciu yang ia konsumsi setiap kali melakukan aksi," ungkap Kasat Samapta.

Kasat Samapta menambahkan setelah dilakukan interogasi di Pos Security pasar gede, pelaku mengakui memang benar telah melakukan pemalakan kepada sejumlah pedagang pernak penik lampion di pasar gede untuk dirinya sendiri dengan dalih uang keamanan.

"Barang bukti yang di sita dari pelaku adalah 1 botol air mineral ukuran 600ml berisi Ciu, 1 unit HP merk Vivo dan uang tunai sejumlah Rp.110.000,-," paparnya.

Baca Juga:Pesta Miras di Kamar Bikin Resah Warga di Solo, 4 Pemuda Ditangkap Polisi

Selanjutnya barang bukti dan pelaku di bawa ke mako Polresta Solo dan di serahkan ke piket Reskrim untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak