SuaraSurakarta.id - Bikin resah warga karena pesta miras dan nada bicaranya keras sehingga mengganggu masyarakat sekitar, empat pemuda diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo, Sabtu (12/1/2024).
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK membenarkan bahwa sekitar pukul 03.30 WIB, anggota Tim Sparta mengamankan empat pemuda yang sedang pesta miras sampai jam larut malam dan nada bicaranya keras sehingga mengganggu masyarakat sekitar.
"Adapun identitas Keempat pemuda tersebut diantaranya DA( 36),AIA (22), VP (36) dan DPM (22) merupakan warga Solo," kata Kompol Arfian, Minggu (14/1/2024).
Arfian menjelaskan, penangkapan keempat pemuda tersebut berawal di saat tim sparta Sat Samapta Polresta Solo melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari masyarakat melalui Call Center Tim Sparta.
Baca Juga:Nekat Bawa Miras di Solo, 8 Mobil Berknalpot Brong Ini Berakhir Apes di Tangan Polisi
Informasi itu menyebutkan jika di Jalan Jambu, Kecamatan Laweyan, Kota Solo ada sekumpulan anak muda yang sedang pesta miras sampai jam larut malam dan nada bicaranya keras sehingga mengganggu masyarakat sekitar/
"Kemudian Tim Sparta mendatangi lokasi, setelah sampai di lokasi benar bahwa di lokasi tersebut terdapat sekelompok orang yang sedang pesta miras di dalam kamar, dari hasil penggeledahan di temukan barang bukti miras jenis ciu," imbuhnya.
Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang berhasil disita di lokasi adalah dua botol bekas air mineral 1500 ml berisi ciu.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat pemuda dan barang bukti miras tersebut di bawa ke mako Polresta Solo untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur tipiring," jelasnya.