SuaraSurakarta.id - Polda Jateng gelar pelatihan bersama guna perbantuan TNI dalam rangka tahapan pemungutan suara Pemilu 2024 di Gedung Warastratama kota Surakarta, Rabu (24/01/2024).
Kabagbinops Biroops Polda Jateng AKBP Agus Puryadi, selaku pemberi materi menyampaikan terkait apa yang diperbolehkan dan dilarang selama melaksanakan BKO di Polsek jajaran Polda Jateng.
"Hal - hal yang perlu dilakukan selama melaksanakan BKO pada Polsek di Jajaran Polda Jateng, kami harapkan kepada personil TNI agar menjaga dan mengamankan mako dan wilayah hukum Polsek lokasi BKO yang menjadi tanggung jawabnya," kata AKBP Agus.
Dia memaparkan, pihaknya juga mengarahkan dan mempersilahkan masyarakat yang akan melapor ke Polsek.
Baca Juga:Pemilu 2024 di Puncak Musim Hujan, KPU Karanganyar Petakan TPS Rawan Bencana
"Jadi ikut membantu tugas Polsek melaksanakan patroli jika dibutuhkan serta memberikan dukungan kepada petugas Kepolisian dalam pelayanan kepada masyarakat apabila terjadi situasi Kontijensi," ungkapnya.
Mantan Kapolres Temanggung dan Blora itu menambahkan, hal-hal yang tidak boleh dilakukan selama melaksanakan BKO adalah kegiatan yang berdampak menurunkan citra baik TNI dan Polri .
"Kami harapkan kepada personil TNI dan Polri ikut mensukseskan penyelenggaraan pesta Demokrasi Pemilu tahun 2024 yang ada di Indonesia khususnya jawa tengah dan tidak ada keraguan di masyarakat tentang Komitmen Netralitas TNI dan Polri," pungkasnya.