"Tambah meriah itu, jumlahnya itu ada ratusan APK yang dipasang. Besar-besar ukurannya dan tinggi-tinggi," terangnya.
Arief mengakui keberadaan cukup membahayakan, karena hanya dipasang pakai bambu yang diikat. Apalagi ukuran besar dan dipasang tinggi, sewaktu-waktu bisa roboh apalagi kalau pas ada angin kencang dan hujan deras.
"Bahaya sekali itu, jangan sampai ada korban seperti yang Jakarta kemarin. Pasangnya itu cuma pakai bambu terus diikat," ungkap dia.
Dari Bawaslu Sukoharjo sendiri sudah melaporkan maraknya atribut parpol dan APK yang dipasang di Underpass Makamhaji.
Baca Juga:Nekat Ganggu Keraton Solo, Sederet Caleg Ini Terancam Dipenjara 15 Tahun, Begini Kronologinya
"Sudah saya sampaikan ke Satpol PP, karena memang kewenangan ada di Satpol PP. Pengaturannya itu di Perbub, terkait soal pemasangan alat peraga atau kampanye," papar Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki.
Sementara itu Kabid Penegakan Perda Satpol PP Sukoharjo, Sunarto mengatakan nanti akan ditertibkan bersama Bawaslu karena itu termasuk APK.
"Rencana pekan depan kami tertibkan bersama Bawaslu. Ini masih terpasang, pastinya menganggu pandangan dan membuat kondisi jadi semrawut," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Baca Juga:Gelar Simulasi Pencoblosan Pemilu di TPS 3 Baluwarti, Ketua KPU Solo: Kita Ukur Kesiapan Petugas