SuaraSurakarta.id - Fraksi PDIP DPRD Kota Solo meminta Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo.
Fraksi partai berlambang banteng moncong putih itu menilai pemerintahan di Pemkot Solo sudah tidak efektif.
Penyebanya, Gibran sering cuti yang sehingga toda pemerintahan menjadi tidak efektif.
"Kalau ini tidak efektif lebih baik Mas Wali mundur," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno saat ditemui, Senin (15/1/2024).
Dia menjelaskan, di dalam aturan, Gibran memang tidak diharuskan mundur.
Namun jika membuat pelayanan atau tugas-tugas menjadi berpengaruh terhadap yang lain, Sukasno menyebut sudah seyogyanya Gibran untuk mundur.
"Jadi lain ceritanya. Karena memang di aturan itu yang namanya izin cuti itu tidak ada pembatasan to, dalam aturan satu minggu satu kali tapi ini tiga hari," katanya.
Sukasno menjelaskan ini supaya Pemkot ini capaiannya lebih bagus, efektif, efisien hingga lancar semua.
"Dalam aturan memang tidak harus mundur tapi secara etika pelayanan menjadi terganggu," tandas dia.
Menurutnya secara regulasi memang tidak masalah wali kota cuti. Hanya saja memang dengan intensitas kegiatan Pemkot yang begitu padat dan warga butuh pelayanan maksimal itu beberapa kali wali kota cuti pasti mempengaruhi kinerja eksekutif.
- 1
- 2