"Karena apapun eksekutif yang namanya kepala daerah itu sangat penting," kata dia.
Sukasno mengatakan beberapa kali terbukti bahwa Perda yang operasionalnya harus memakai Perwali tapi Perwalinya belum ada. Sehingga tidak efektif, karena kesibukan putra sulung Presiden Jokowi itu.
"Itu seperti Perda Ketenagakerjaan, Pajak dan retribusi, Perda Perizinan Bangunan Gedung (PBG) belum jadi karena menunggu penandatangan rencana detail tata. Itu menyebabkan tidak efektif, banyak Perwali yang tidak jadi," sambungnya.
Memang ada OPD tapi kalau ada kepala daerah pastinya ada support dan akan kontrol terus.
Memang tugas wali kota bisa didisposisikan ke wakil wali kota tapi ada yang tidak bisa diwakilkan melainkan harus wali kota langsung.
"Perwali itu kan tetap harus wali kota tidak bisa wakil wali kota. Kalau wali kotanya tidak ada terus bagaimana, itukan namanya perwali, selain Pak Wakil, Pak Sekda juga tidak berani," jelas dia.
"Ini tidak ada kepentingan apa-apa tapi kalau itu mundur lebih baik. Ini lebih terkait dengan pelayanan saja," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto