Surat tersebut ditandatangani langsung Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey tertanggal 3 Januari 2024 di Jakarta.
Selanjutnya, Bawaslu Jakarta Pusat meneruskan rekomendasi tersebut kepada Bawaslu DKI Jakarta untuk disampaikan ke instansi yang berwenang.
Kontributor : Ari Welianto
Baca Juga:Mendidik dengan Contoh, Gibran Ajarkan Jan Ethes Sopan Santun yang Menarik Perhatian Warganet