KALEIDOSKOP Kasus Hukum di Soloraya 2023: Istri Potong Kemaluan Suami hingga Serial Killer Wonogiri

Kasus hukum besar tak hanya terjadi di Kota Solo, namun wilayah lain Eks Karisidenan Surakarta.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 31 Desember 2023 | 18:01 WIB
KALEIDOSKOP Kasus Hukum di Soloraya 2023: Istri Potong Kemaluan Suami hingga Serial Killer Wonogiri
Kapolres Wonogiri AKBP Indra Waspada dalam jumpa pers pembunuhan, Sabtu (9/12/2023). [Humas Polres Wonogiri]

Kasus pembunuhan menonjol di tahun 2023 juga ditangani Polres Sukoharj.

Adalah pembunuhan terhadap dosen UIN Raden Mas Said Surakarta, Wahyu Dian Silviani (34).

Tersangka yang merupakan kuli bangunan berinisial DF (23) melakukan aksi pembunuhan seorang diri dengan cara membacok korban menggunakan senjata tajam.

Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada 24 Agustus 2034.

Baca Juga:Serial Killer Wonogiri: Pesan WA Terakhir Sunaryo untuk Sang Istri Sebelum Dihabisi Sarmo

4. Pemalsuan Tiket Piala Dunia U-17

Satgas Penegakan Hukum Pengamanan Wilayah Jawa Tengah Operasi Aman Bacuya telah menangkap pelaku kasus pemalsuan tiket pertandingan Piala Dunia U-17 2023. Tersangka pemalsuan tiket berinisial MS (21) asal Kelurahan Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan, Surabaya, Jawa Timur.

Hal ini diungkapkan Wakasatgas Pamwil Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio dalam sesi konferensi pers di Pusat Informasi Piala Dunia U-17 2023 di Hotel Solia Zigna Kampung Batik, Solo, Sabtu (25/11/2023).

Kombes Pol Dwi Subagio menjelaskan percepatan pengungkapan kasus tersebut menjadi perhatian utama kepolisian. Sebab, perhelatan Piala Dunia U-17 2023 dalam waktu dekat akan memasuki fase-fase krusial, yakni laga semifinal dan final.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu buah tiket palsu pertandingan babak 16 besar Piala Dunia U-17 2023, bukti transfer pembayaran tiket senilai Rp150 ribu, satu buah handphone milik tersangka, dan sejumlah akun yang digunakan tersangka untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga:Mengenal Potasium Sianida, Racun Mematikan yang Digunakan Pelaku Pembunuhan Berantai di Wonogiri

Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 45 A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 378 KUHP.

5. Serial Killer Wonogiri

Tahun 2023 ditutup dengan kasus pembunuhan berantai disertai mutilasi di wilayah hukum Polres Wonogiri.

Empat orang menjadi korban kekejaman tersangka Sarmo (35), warga Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah.

Tersangka Sarmo tersebut melakukan pembunuhan terhadap empat korban pada tahun 2020 dan terungkap kasusnya pada Desember 2023.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan kasus pembunuhan tersebut terungkap pada akhir tahun ini, berkat kerja keras jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Wonogiri yang didukung Polda Jateng.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak