Pembunuhan Berantai di Wonogiri Terungkap, Empat Orang Jadi Korban Kekejaman Sarmo

Pembunuhan keji di Kabupaten Wonogiri berhasil diungkap pihak kepolisian. Empat orang menjadi korban kekejaman tersangka Sarmo (35), warga wonogiri

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 30 Desember 2023 | 19:20 WIB
Pembunuhan Berantai di Wonogiri Terungkap, Empat Orang Jadi Korban Kekejaman Sarmo
Kepala Polda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (tiga dari kiri), didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto (paling kiri) dan Kapolres Wonogiri AKBP Indra Waspada (dua dari kiri), saat konferensi Pers di Mapolres Wonogiri, Sabtu (30/12/2023). [ANTARA/Bambang Dwi Marwoto]

SuaraSurakarta.id - Pembunuhan keji di Kabupaten Wonogiri berhasil diungkap pihak kepolisian. Empat orang menjadi korban kekejaman tersangka Sarmo (35), warga Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah.

Tersangka Sarmo tersebut  melakukan pembunuhan terhadap empat korban pada tahun 2020 dan terungkap kasusnya pada  Desember 2023. 

Kepala Polda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan kasus pembunuhan tersebut terungkap pada akhir tahun ini, berkat kerja keras jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Wonogiri yang didukung Polda Jateng. 

Tersangka terungkap sebelumnya membunuh dua korban yakni Agung Santosa (47), warga Desa Sajen Kecamatan Trucuk, Klaten dan Sunaryo (47), warga Lingkungan Panggil Kelurahan/Kecamatan Jatipurno Wonogiri.

Baca Juga:5 Fakta Serial Killer Wonogiri: 2 Korban Tewas Diracun, Tubuh Dibakar dan Tulang Ditumbuk

Dua korban lainnya yang terungkap yakni Katiyani, warga Desa Sanan Kecamatan Girimarto Wonogiri. Diketahui, kerangka Katiyani ditemukan di sekitar TPU Giriharjo Kecamatan Puhpelem, pada tanggal 16 Mei 2020.

"Korban Katiyani tersebut dibunuh dengan cara dicekik dan beberapa kali dibenturkan. Kemudian dirampas kendaraan dan uangnya. Satu korban lainnya, yakni Sudimo, pemilik lahan yang disewa oleh Sarmo untuk penggergajian kayu di Dusun Ciman Desa Semagar Kecamatan Girimarto Wonogiri," ujar Kapolda dikutip dari ANTARA pada Sabtu (30/12/2023) 

Korban Sudimo tersebut, kata Kapolda, dibunuh oleh pelaku, Sarmo, dengan cara diracun, lewat minuman teh yang dicampuri apotas. Dua korban terakhir yakni Agung Santosa dan Sunaryo juga ditewaskan dengan diracun dari minuman teh dicampur apotas.

Kapolda menjelaskan bermula dari terungkapnya dua kasus pembunuhan yang ditemukan sebelum dan dengan dua korban ini, maka ada empat orang korban pembunuhan yang dilakukan oleh Sarmo.

Polisi sebelumnya telah mengungkap dua orang korban yang dibunuh oleh Sarmo, sudah menjadi tulang belulang di kawasan Hutan Dorok Ciman, Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Wonogiri, pada tanggal 11 Desember 2023.

Baca Juga:Sarmo, Serial Killer Wonogiri: Bunuh Dua Korban dengan Apotas, Satunya Dibakar dan Tulang Ditumbuk

Tersangka Sarmo akan dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider Pasal 339 KUHP, tentang Kasus tindak pidana Pembunuhan. Ancaman hukuman dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini