Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, PDIP Solo Laporkan Anggota DPRD Margono ke Polisi

Anggota Fraksi Golkar-PSI itu dilaporkan setelah diduga melakukan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 28 Desember 2023 | 16:22 WIB
Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, PDIP Solo Laporkan Anggota DPRD Margono ke Polisi
Wakil Ketua DPC PDIP Solo Bidang Hukum Suharsono menunjukkan surat laporan ke Polresta Solo, Kamis (28/12/2023). [Suara.com/ist]

SuaraSurakarta.id - Kader DPC PDIP Solo melaporkan anggota DPRD Solo Margono ke Satreskrim Polresta Solo , Kamis (28/12/2023) siang.

Anggota Fraksi Golkar-PSI itu dilaporkan setelah diduga melakukan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong.

Wakil Ketua DPC PDIP Solo Bidang Hukum, Sudarsono menjelaskan, pelaporan tersebut merujuk pada sebuah video berdurasi 1:06 yang ditayangkan oleh salah satu media terkemua di Kota Solo, Selasa (19/12/2023) lalu.

Video itu merekam peristiwa deklarasi dukungan kepada Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dilakukan oleh simpatisan PDIP Kota Solo. Dimana Margono adalah sebagai nara sumber utama atas peristiwa yang terjadi.

Baca Juga:Aktif Terjun ke Masyarakat, Kevin Fabiano Sosok Peduli Masyarakat Disabilitas dan Anak Berkebutuhan Khusus

"Intinya itu fitnah, pencemaran nama baik, itu berita bohong atau sebuah berita yang kalau itu mengandung kebenaran bisa menimbulkan keonaran," terang Sudarsono saat ditemui wartawan di Mapolresta Solo.

Dikatakan, pihaknya melaporkan Margono karena melanggar pasal UU ITE pasal 27 ayat 3 maupun pasal 28 ayat 1 dan 2 serta UU KUHP pasal 310.

Ia menyebut, bahwa ada minimal dua berkas dan dua saksi untuk melengkapi laporan pihaknya ke Polisi. Dokumen pertama adalah video yang dimaksud, SK DPP PDIP tentang pembentukan pengurus DPC dan SK DPD PDIP tentang pembentukan PAC Laweyan.

"Kami terus terang tidak memperdulikan yang membuat pernyataan ini. Meskipun mereka bukan pengurus DPC PDIP Solo atau PAC PDIP Laweyan. Kami punya dokumen dan sudah investigasi," ujarnya.

Ditegaskan, bahwa pihaknya tidak melaporkan orang yang mendeklarasikan tetapi orang menyatakan ketidakbenaran kemudian diekpos di media sosial.

Baca Juga:Gibran Terima Surat dari DPC PDIP Solo, Tapi Bungkam Soal Isinya, Resmi Dipecat?

"Yang saya lihat itu seperti kolega saya di DPRD Kota Solo dari Fraksi Golkar-PSI. Tapi kan saya tidak tahu persis ini hanya dugaan saja. Biar polisi yang membuktikan," kata anggota DPRD Solo Fraksi PDIP itu.

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Kapolresta berharap melalui momen Idul Fitri ini, Polresta Surakarta bersama rekan-rekan media terus dapat membangun dan memperkuat keharmonisan.

News | 19:15 WIB

Peninjauan ini untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan dengan baik dan lancar usai libur selama bulan ramadhan dan lebaran.

News | 18:12 WIB

Polres Sukoharjo menetapkan tersangka kasus tabrakan yang melibatkan KA Batara Kresna dan mobil beberapa waktu lalu.

News | 17:32 WIB

Gugatan itu didaftarkan langsung di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta, Senin (14/4/2025) siang.

News | 17:10 WIB

Dua orang pelaku berinisial S alias Wulu (56) dan BAN (46), yang merupakan warga Klaten, berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

News | 18:18 WIB

Polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi kini memasuki babak baru.

News | 18:04 WIB

Irpan pun menemui Jokowi di kediaman pribadinya di Jalan Kutai Utara 1 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (11/4/2025) petang.

News | 21:07 WIB

Sejumlah sosok terdekat Presiden RI Prabowo Subianto diterpa isu miring seperti berinvestasi pada bisnis judi online (judol) yang berbasis di Kamboja.

News | 17:32 WIB

Pada kesempatan tersebut, Budi Gunadi mendoakan Jokowi dan Iriana sehat serta punya umur panjang.

News | 17:20 WIB

Jokowi pun menyambut baik langkah dari tim kuasa hukumnya tersebut terkait masalah ijazah palsu.

News | 14:42 WIB

Dirinya tidak mempermasalahkan adanya gugatan tersebut, mengingat negera Indonesia adalah negara hukum.

News | 14:36 WIB

Pertamina memecat kru mobil tangki terkait kasus bbm oplosan dengan air di SPBU Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

News | 17:50 WIB

Penyidik Satreskrim Polres Klaten berhasil mengungkap kasus BBM tercampur air di SPBU Kecamatan Trucuk yang viral di media sosial.

News | 17:43 WIB

Jembatan Bacem pertama kali dibangun pada tahun 1908 oleh Sri Susuhunan Paku Buwana (PB) X, raja Keraton Solo.

News | 17:29 WIB

Kebijakan tarif impor yang ditetapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membuat keluh kesah para pelaku industri.

News | 17:19 WIB
Tampilkan lebih banyak