5 Fakta Taman Pracima Tuin yang Dibangun Mangkunegaran VII, Ketahui Pengunjung Tidak Boleh Pakai Ini

Belum banyak yang mengetahui bahwa taman Pracima Tuin yang terletak di area Pura Mangkunegaran Solo telah dibuka untuk umum

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 18 November 2023 | 16:14 WIB
5 Fakta Taman Pracima Tuin yang Dibangun Mangkunegaran VII, Ketahui Pengunjung Tidak Boleh Pakai Ini
Menteri BUMN RI Erick Thohir bersama dengan Mangkunegara X GPH Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo dan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka saat membuka Pracima Tuin di Solo, Sabtu (21/1/2023). ANTARA/Aris Wasita

·       Pracimasana, bangunan utama yang terletak di tengah taman.

·       Pracimaloka, bangunan sisi barat.

·       Pracimawisik, bangunan di sisi timur pojok taman.

3.      Menggunakan Sumber Daya Listrik Terbarukan

Baca Juga:Tipe-X Gayengkan Warga Solo di Pura Mangkunegaran, Sukses Gelorakan Semangat Sumpah Pemuda

Fakta menarik lainnya adalah pemanfaatan sumber daya listrik terbarukan yang digunakan di taman Pracima Tuin Pura Mangkunegaran. Bisa dibilang, taman Pracima Tuin merupakan tempat wisata pertama yang menggunakan Renewable Energy Certificate (REC) milik PT PLN (Persero).

Menurut keterangan Mangkunegara X, penggunaan energi terbarukan tersebut menjadi komitmen Pura Mangkunegaran dalam mendorong penggunaan energi bersih dan pengurangan emisi Karbon.

4.      Kuliner dan Budaya Khas Pura Mangkunegaran

Selain taman di dalam Pura Mangkunegaran, para pengunjung Pracima Tuin juga bisa menikmati berbagai hidangan dan kebudayaan Jawa yang masih sangat kental. Restoran di dalam Pracimasana ini menyediakan menu kuliner khas Surakarta yang dikemas dalam suasana fine dining.

5.      Wajib Reservasi dan Menjaga Tata Krama

Baca Juga:Pameran Burn Out 2023 di Pura Mangkunegaran, Motor Presiden Jokowi Jadi Magnet Pengunjung

Bagi para pengunjung yang ingin menikmati fine dining ala bangsawan Mangkunegaran di Pracimasana, diwajibkan untuk melakukan reservasi terlebih dahulu. Para pengunjung juga harus menyetujui untuk melakukan pembelanjaan minimum Rp100.000 per orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini