Respon Gibran Usai Digugat Soal Putusan Syarat Capres dan Cawapres

Alumni UNS Ariyono Lestari menggugat Gibran Rakabuming Raka dan Almas Tsaqqibbiru.

Ronald Seger Prabowo
Selasa, 14 November 2023 | 14:01 WIB
Respon Gibran Usai Digugat Soal Putusan Syarat Capres dan Cawapres
Bacawapres KIM Gibran Rakabuming Raka. (Suara.com/Faqih)

"Kami juga mengajukan tuntutan provisi kepada turut terduga, yakni KPU. Ini untuk menghentikan dan mendiskualifikasi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bacawapres 2024," pungkas dia.

Kontributor : Ari Welianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini