UPDATE Penusukan Wanita di Hotel Solo, Korban dan Pelaku Sempat Wik-wik Lewat Aplikasi Online

Pelaku berinisial DA (19) asal Sukoharjo telah diamankan dan terus dimintai keterangan berkaitan dengan kasus tersebut.

Ronald Seger Prabowo
Minggu, 15 Oktober 2023 | 20:23 WIB
UPDATE Penusukan Wanita di Hotel Solo, Korban dan Pelaku Sempat Wik-wik Lewat Aplikasi Online
Lokasi penusukan di salah satu kamar hotel di kawasan Banjarsari, Solo (dok.timlo.net/achmad khalik)

SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo terus melakukan penyelidikan terkait kasus penusukan dengan korban wanita berinisial D (24) di salah satu hotel di wilayah Banjarsari, Jumat (13/10/2023) siang.

Pelaku berinisial DA (19) asal Sukoharjo telah diamankan dan terus dimintai keterangan berkaitan dengan kasus tersebut.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi memaparkan, sebelum penusukan terjadi pelaku memesan layanan seksual menggunakan aplikasi online.

Kemudian mendatangi lokasi dan sempat bertemu dengan korban. Keduanya juga sudah melakukan transaksi. 

Baca Juga:Geger Wanita Cantik Jadi Korban Penusukan di Hotel Solo, Begini Kronologinya

"Dengan memanfaatkan kelengahan korban, pelaku berusaha menguasai harta milik korban. Ada beberapa barang yang dinilai pelaku memiliki nilai ekonomis seperti handphone," kata Iwan Saktiadi, Minggu (15/10/2023).

Pelaku kemudian berusaha melumpuhkan korban dengan menggunakan pisau yang sudah disiapkan di dalam tasnya.

"Setelah mereka melakukan hubungan seksual, si tersangka ke kamar mandi, setelah itu menunggu kelengahan korban dan terjadilah peristiwa kemarin," ujar dia.

Iwan menambahkan, selain mendapat keterangan dari pelaku, pihaknya juga telah mendapat keterangan dari 3 saksi yang merupakan rekan korban. Hasilnya, DA diketahui punya motif untuk menguasai harta benda yang dibawa korban.

Menurut Kapolresta ada kemungkinan pelaku telah merencanakan tindakan tersebut.

Baca Juga:Cekcok Karena Harta, Anak di Depok Tusuk Ayah Pakai Pisau Dapur

Namum demikian, polisi tidak terburu-buru menerapkan pasal untuk menjerat pelaku dan masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

"Kami masih dalami dulu. Kira-kira mengarah kemana, sementa kami coba modus operandinya kemudahan tersangka melakukan. Penerapan pasal akan kami tentukan setelah selesai semuanya," beber Kombes Iwan.

Iwan menambahkan korban saat ini berada dalam kondisi stabil setelah sebelumnya mendapat penanganan di rumah sakit PKU Muhamadiyah Solo. Berdasarkan KTP korban, D masih berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak