SuaraSurakarta.id - Fakta menarik muncul dalam kasus penusukan wanita di sebuah hotel di Kota Solo, Jumat (13/10/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.
Pelaku diketahui hendak melarikan diri alias kabur dengan menjebol plafon kamar mandi hotel.
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, pelaku berinisial DA (21) warga Sukoharjo, sempat mendapatkan ultimatum untuk keluar dari persembunyiannya di plafon kamar mandi.
"Pelaku sempat berusaha lari dari plafon kamar mandi. Saat saya datang, kami ultimatum untuk menyerahkan diri. Sekitar 10 menit pelaku akhirnya menyerahkan diri turun dari plafon," kata Iwan dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Ribuan Umat Islam Soloraya Gelar Aksi Bela Palestina, Peserta Salat Ghaib hingga Baca Qunut Nazilah
Untuk motif dan modus tersangka, saat ini pihaknya masih mendalami. "Tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Surakarta," ujar dia.
Hal senada juga dikatakan salah satu karyawan hotel, Dika. Pelaku penusukan terhadap gadis cantik, D, sempat hendak kabur usai melakukan aksinya.
"Pelaku kami kunci dari luar. Pelaku sempat nekat menjebol plafon kamar mandi untuk melarikan diri," paparnya.
Dikatakan, dia sempat mendengar teriakan minta tolong dari dalam kamar hotel nomor 214. Saat pintu dibukan, kondisi korban sudah jatuh bersimbah darah dengan luka tusukan di bahu sebelah kanan.
"Saat pintu kamar dibuka, korban sudah bersimbah darah. Darah sudah berceceran di lantai hotel," tegas dia.
Baca Juga:Tampil Apik Bareng Timnas Indonesia, Ramadhan Sananta Disorot Scout Talent Disebut Mirip David Villa
Dari keterangan yang berhasil dihimpun, peristiwa berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Korban menginap bersama temannya sejak Selasa (10/10/2023).
Saat kejadian, korban menerima tamu pria di dalam kamar hotel sekitar pukul 11.30 WIB. Saat di dalam kamar, keduanya diduga terlibat keributan yang berujung penusukan di bahu sebelah kanan.