SuaraSurakarta.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terus bekerja keras menangani kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan penyidik bakal bekerja secara profesional.
"Penyidik bekerja profesional dan tuntas dalam menangani perkara ini," kata Ade Safri kepada Suara.com, Kamis (12/10/2023).
Hingga kini, polisi telah memeriksa 11 saksi terkait kasus dugaan pemerasan.
Baca Juga:Profil 2 Adik Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekeluarga Kompak Terjerat Kasus Korupsi
"Sudah 11 orang saksi di tahapan penyidikan telah diperiksa sampai tadi (kemarin0red) malam," jelas Ade Safri dikutip dari ANTARA.
Selain 11 saksi yang telah dimintai keterangan, pihaknya hari ini kembali dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Hari ini ada tiga orang saksi tambahan lagi akan diperiksa. Salah satunya adalah pegawai KPK," ujar dia.
Mantan Kapolresta Solo tersebut menjelaskan untuk materi pemeriksaan adalah seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
"Jadi semua saksi yang diperiksa di tahap penyidikan, untuk materinya pasti seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tegasnya.
Empat dari 11 orang yang telah dipanggil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya adalah mantan Menteri Pertanian SYL, sopir SYL, ajudan SYL dan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.