SuaraSurakarta.id - Tindakan salah satu CV yang melarang kendaraan dump truck milik CV Bina Karya melintas di jalur tambang Pentongan, Wonogiri, Jawa Tengah, menuai respon dari masyarakat sekitar.
Puluhan warga dari Desa Nguneng mendatangi balai desa setempat. Mereka meminta kepada Pemerintah Desa Nguneng mengambil sikap atas tindakan penutupan akses jalan tersebut.
Kuasa Hukum CV Bina Karya, Addhitya Eka Dera, menjelaskan kronologi peristiwa ini. Pada Senin (11/9/2023) pukul 08.00 WIB, armada drump truck milik CV Bina Karya dan beberapa drump truck umum lain yang akan melakukan aktivitas kegiatan usaha di CV Bina Karya, diberhentikan sekelompok orang saat sedang melewati jalan Pentongan.
Beberapa hari sebelumnya tepatnya Sabtu (9/9/2023), CV Bina Karya menerima surat pemberitahuan yang dibuat dan ditandatangani oleh Direktur CV PA.
Baca Juga:Gadis Remaja Tewas Tenggelam di Bekas Galian Tambang Granit PT Bukit Panglong
"Poin utama dari surat itu adalah melarang dump truck, baik yang muatan atau tidak ada muatan melewati jalur tambang Pentongan, khususnya dump truck yang menuju tambang CV Bina Karya," ujarnya, Rabu (20/9/2023).
Di dalam suratnya, CV PA mengklaim adanya wanprestasi yang dilakukan oleh CV Bina Karya, dan saat ini gugatan wanprestasi itu tengah berjalan dan berproses di Pengadilan Negeri Wonogiri.
Dalam keterangan surat itu disebutkan pula pemberitahuan kepada para pemangku wilayah antara lain Kapolres Wonogiri, Camat Puhpelem, Kapolsek Puhpelem, Danramil Puhpelem, Kepala Desa Puhpelem, serta lingkungan RT setempat.
Jalan Pentongan merupakan akses umum yang berstatus jalan desa. Jalan tersebut telah mendapatkan perizinan sebagai rute operasional kegiatan pertambangan.
"Atas perbuatan tersebut, CV Bina Karya mengalami kerugian baik materiil dan imateriil akibat terganggu dan terhambatnya aktivitas kegiatan pertambangan. Masyarakat juga turut terkena imbas," ujar Addhitya.
Baca Juga:Belajar Autodidak, Pria di Depok Curi Listrik Demi Bikin Tambang Kripto
Kuasa Hukum CV Bina Karya lainnya, Andhika Permana, S.H, menambahkan dalam pertemuan dengan Kepala Desa Nguneng, warga menegaskan bahwa Jalan Pentongan merupakan jalan desa. Oleh karena itu, Pemerintah Desa Nguneng juga harus ikut bertanggung jawab.
- 1
- 2