Terpidana Kasus Potong Kemaluan Suami Akhirnya Bebas, Lebih Cepat dari Perkiraan

Sebelumnya, dia divonis empat bulan penjara dipotong masa tahanan sehingga langsung bebas meski baru divonis pekan lalu.

Ronald Seger Prabowo
Rabu, 13 September 2023 | 23:13 WIB
Terpidana Kasus Potong Kemaluan Suami Akhirnya Bebas, Lebih Cepat dari Perkiraan
Pengacara dan terdakwa saat keluar dari ruang sidang di PN Solo, Senin (21/8/2023). [Suara.com/Ari Welianto]

Seusai bebas, Asri menuturkan jika suami Yenita, IPN ingin menjadi mualaf. Sehingga akan dia antar ke Masjid Agung Solo.

"Ini (Yenita) kita bawa ke kantor saya dulu. IPN rencananya mau mualaf, mau saya bawa ke Masjid Agung untuk disyahadatkan," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini