Soal Penolakan Kongres di Asrama Haji Donohudan, Ini Sikap Panita Kongres Mujahidin

Sebelumnya, sederet penolakan datang dari Aliansi Nasionalis Boyolali hingga Gerakan Pemuda atau GP Ansor Boyolali.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 18 Agustus 2023 | 10:44 WIB
Soal Penolakan Kongres di Asrama Haji Donohudan, Ini Sikap Panita Kongres Mujahidin
Sejumlah elemen masyarakat menolak kegiatan Kongres Majelis Mujahidin di Asrama Haji Donohudan, Ngemplak, Boyolali, yang dijadwalkan pada Sabtu-Minggu (19-20/8/2023). [Suara.com/dok]

SuaraSurakarta.id - Panitia kongres Mujahidin ke-6 akhirnya mengeluarkan sikap terkait penolakan sekelompok masyarakat kegiatan yang rencananya berlangsung di Asrama Haji Donohudan (AHD), Boyolali, Sabtu-Minggu (19-20/2023).

Sebelumnya, sederet penolakan datang dari Aliansi Nasionalis Boyolali hingga Gerakan Pemuda atau GP Ansor Boyolali.

"Kongres Mujahidin VI telah dipersiapkan jauh sebelumnya awal 2023 dan terakhir surat yang kami sampaikan pada 9 Juni 2023 sebagai surat susulan kami sampaikan kepada Polda Jateng dan direspon dengan baik. Polda memberikan rekomendasi, begitupun juga Polres Boyolali yang menjadi lokasi diselenggarakannya Kongres Mujahidin VI," tulis surat pernyataan sikap yang ditanda-tangani Ketua panitia Joko Nugrahanto dan Sekretaris Bony Azwar, Jumat (18/8/2023).

Panitia juga menjelaskan, semua pihak instansi terkait penyelenggaraan Kongres Mujahidin VI sudah memberikan rekomendasi bagi suksesnya Kongres Mujahidin VI, 19-20 Agustus 2023 di Asrama Haji Donohudan Boyolali.

Baca Juga:Dampak El Nino, Dua Kecamatan di Boyolali Alami Bencana Kekeringan

Lalu Adanya riak-riak penolakan melalui spanduk oleh oknum yang mengatasnamakan IPNU, IPPNU, Banser dan Ansor dengan alasan yang tidak logis dan penuh emosi, juga bisa diantisipasi baik oleh Polres maupun Panitia dengan menurunkan spanduk yang menyulut rasa kebencian dan permusuhan ormas Islam tersebut.

"Adanya penolakan dari GP Ansor Boyolali melalui pernyataan sikap Nomor 036/PC-X-13/SR1/VIII/2023, dan Aliansi Nasionalis Boyolali telah menimbulkan spekulasi dan rasa benci terhadap ormas Islam, seakan Majelis Mujahidin adalah ormas anti Pancasila yang tidak layak menggunakan Asrama Haji Donohudan Boyolali asset rakyat yang dikelola pemerintah. Padahal alasan yang dijadikan dasar adalah ilusi dan asumsi saja," tambah surat tersebut.

Poin berikutnya, panitia akan tetap mempertahankan hak konstitusionalnya, menyelenggarakan Kongres Mujahidin VI di AHD selama tidak diberikan solusi yang melegakan semua pihak dan tidak diskriminatif yang mencederai Bhineka Tunggal Ika dan Pancasila karena dalam waktu yang sangat mendesak (injury time) dengan kesewenang-wenangan Kemenag RI dan Polres Boyolali mencabut rekomendasi yang sudah diberikan kepada panitia hanya karena tekanan dari segelintir orang yang masih menyisakan kebencian, permusuhan dan kurang bersahabat dengan ormas Islam.

Dalam surat tersebut juga dijelaskan jika Indonesia adalah negara Demokrasi Pancasila, di tengah bangsa Indonesia sedang merayakan dan mengenang HUT RI ke-78, seharusnya masyarakat bergembira tapi malah disakiti karena adanya provokasi dari oknum tertentu.

Hal ini zalim dan penindasan terhadap ormas, karena rekomendasi dicabut pada hari-hari terakhir jelang pelaksanaan Kongres. Mengapa Majelis Mujahidin tidak dipanggil dulu, adakan dialog dan penjelasan?.

Baca Juga:Momen Warga Boyolali Ramai-ramai Berikan Hasil Panen ke Ganjar

Kemudian dalam poin ketujuh, Majelis Mujahidin menantang GP Ansor, Aliansi Nasionalis Boyolali serta anak bangsa yang tidak sepakat dengan Majelis Mujahidin untuk berdebat publik secara ilmiyah dan konstitusional tentang Pancasila, sebagai pertanggungjawaban dan pembuktian siapa Pancasilais sejati dan siapa yang Pancasilais Munafiq yang menggunakan Pancasila mencederai pihak lain.

Poin kedelapan, jika pihak Kemenag RI dan Kapolres Boyolali tidak memenuhi hak-hak konstitusional Majelis Mujahidin sebagai warga negara, sehingga merugikan Majelis Mujahidin secara moril dan materiel dengan menghalangi pemakaian asset publik untuk kepentingan masyarakat, maka Majelis Mujahidin akan melakukan langkah hukum baik perdata maupun pidana.

"Majelis Mujahidin menyerukan marilah kita bersatu menyatukan potensi membangun negeri. Bendera negara Indonesia adalah Merah Putih bukan merah bukan putih dan bukan hijau. Merdeka," bunyi poin terakhir pernyataan sikap tersebut. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini