Masyarakat Tolak Penyelenggaraan Kongres Mujahidin Indonesia VI di Asrama Haji Donohudan

Penolakan salah satunya datang dari Gerakan Pemuda atau GP Ansor Boyolali.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 17 Agustus 2023 | 09:33 WIB
Masyarakat Tolak Penyelenggaraan Kongres Mujahidin Indonesia VI di Asrama Haji Donohudan
Sejumlah elemen masyarakat menolak kegiatan Kongres Majelis Mujahidin di Asrama Haji Donohudan, Ngemplak, Boyolali, yang dijadwalkan pada Sabtu-Minggu (19-20/8/2023). [Suara.com/dok]

SuaraSurakarta.id - Sejumlah elemen masyarakat menolak kegiatan Kongres Majelis Mujahidin Indonesia di Asrama Haji Donohudan, Ngemplak, Boyolali, yang dijadwalkan pada Sabtu-Minggu (19-20/8/2023).

Penolakan salah satunya datang dari Gerakan Pemuda atau GP Ansor Boyolali. Penolakan itu tertuang dalam surat pernyataan sikap Nomor: 036/PC-X-13/SR-1/VIII/2023.

Dalam surat itu, GP Ansor Boyolali menyebut dalam sejarah MMI didirikan Abu Bakar Ba'syir yang kemudian pernah melakukan penyerangan saat peluncuran buku pada Mei 2012.

MMI juga disinyalir mempunyai koneksi dengan kelompok Al-Nisrah di Suriah yang berafiliasi dengan Al-Qaeda,

Baca Juga:Rekam Jejak 4 Tokoh yang Ditawarkan GP Ansor Jadi Cawapres Ganjar: Ada Gubernur hingga Menteri

Hingga kini Majelis Mujahidin Indonesia termasuk golongan yang bersikeras menegakkan hukum syariat di negara Indonesia walaupun Indonesia sudah mempunyai ideologi final, yaitu Pancasila ayng sejatinya sudah selaras dengan nilai keislaman.

"Dengan adanya surat pernyataan sikap ini, kami mendorong agar pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak memberikan izin atas rencana kegiatan tersebut," tulis surat yang ditandatangani Ketua GP Ansor Boyolal, Achmad Kurniawan dan Sekretaris Naimus Shohif yang diterima awak media, Rabu (16/8/2023).

Kemudian penolakan juga datang dari Aliansi Nasionalis Boyolali dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan AHD, Ngemplak, Boyolali, Selasa (15/8/2023) siang. Mereka menolak AHD dipakai untuk kongres Majelis Mujahidin Indonesia (MMI).

Koordinator aksi, Darto, mengatakan alasan penolakan itu salah satunya karena Asrama Haji Donohudan merupakan milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sekaligus milik umat Islam yang setiap tahunnya dipergunakan untuk kegiatan haji.

Namun, lanjut Darto, AHD Boyolali malah akan digunakan kelompok yang mengatasnamakan Majelis Mujahidin untuk melaksanakan kongres pada 19 dan 20 Agustus 2023. Darto mengungkapkan Majelis Mujahidin dulunya bernama Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) dan didirikan serta dipimpin oleh Abu Bakar Baasyir.

Baca Juga:Soal Cawapres Pendamping Ganjar Pranowo, Gus Yaqut: Kualitas Erick Thohir Tak Diragukan

"Semua orang mengetahui siapa Abu Bakar Baasyir, tokoh pendiri Jamaah Islamiyah (JI) dan MMI yang terlibat dalam jaringan teroris internasional," ungkap dia.

Selain itu, Darto mengatakan MMI didirikan karena adanya ghirah untuk mendirikan Daulah Islamiyah atau negara Islam. Tujuannya untuk menerapkan syariah Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mencabut rekomendasi atau izin penyelenggaraan kegiatan Kongres Majelis Mujahidin di Asrama Haji Donohudan, Ngemplak, Boyolali, yang dijadwalkan pada Sabtu-Minggu (19-20/8/2023).

Pencabutan tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi, tertanggal 14 Agustus 2023. Surat tersebut dibenarkan Plt Kepala AHD Boyolali, Dyah Sri Marwati.

"Betul dari Kemenag, tadi saya juga langsung koordinasi apakah benar diterbitkan surat tersebut, dijawab iya. Mungkin beliau-beliau di Kemenag ada pertimbangan khusus yang di situ tidak bisa kami jawab," kata Dyah.

Lebih lanjut, Dyah menceritakan pada Selasa siang telah berkoordinasi dengan aparat terkait untuk membahas adanya surat pencabutan rekomendasi dari Kemenag perihal kongres Majelis Mujahidin di AHD Boyolali.

"Memang dalam hal organisasi keagamaan ini kan di bawah bimbingan Kemenag, tentu kalau sudah tidak diizinkan berarti yang bersangkutan harus mengikuti apa yang sudah menjadi kesepakatan," kata dia.

Lebih lanjut, Dyah mempersilakan penyelenggara kongres Majelis Mujahidin untuk menyelesaikan urusan administrasi, perizinan, dan sebagainya ke pihak kepolisian. Jika semua urusan perizinan dan lain-lain sudah lengkap sampai ke pihak kepolisian, pengelola AHD tentu tidak dapat menolak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini