Masyarakat Tolak Penyelenggaraan Kongres Mujahidin Indonesia VI di Asrama Haji Donohudan

Penolakan salah satunya datang dari Gerakan Pemuda atau GP Ansor Boyolali.

Ronald Seger Prabowo
Kamis, 17 Agustus 2023 | 09:33 WIB
Masyarakat Tolak Penyelenggaraan Kongres Mujahidin Indonesia VI di Asrama Haji Donohudan
Sejumlah elemen masyarakat menolak kegiatan Kongres Majelis Mujahidin di Asrama Haji Donohudan, Ngemplak, Boyolali, yang dijadwalkan pada Sabtu-Minggu (19-20/8/2023). [Suara.com/dok]

Selain itu, Darto mengatakan MMI didirikan karena adanya ghirah untuk mendirikan Daulah Islamiyah atau negara Islam. Tujuannya untuk menerapkan syariah Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mencabut rekomendasi atau izin penyelenggaraan kegiatan Kongres Majelis Mujahidin di Asrama Haji Donohudan, Ngemplak, Boyolali, yang dijadwalkan pada Sabtu-Minggu (19-20/8/2023).

Pencabutan tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi, tertanggal 14 Agustus 2023. Surat tersebut dibenarkan Plt Kepala AHD Boyolali, Dyah Sri Marwati.

"Betul dari Kemenag, tadi saya juga langsung koordinasi apakah benar diterbitkan surat tersebut, dijawab iya. Mungkin beliau-beliau di Kemenag ada pertimbangan khusus yang di situ tidak bisa kami jawab," kata Dyah.

Baca Juga:Rekam Jejak 4 Tokoh yang Ditawarkan GP Ansor Jadi Cawapres Ganjar: Ada Gubernur hingga Menteri

Lebih lanjut, Dyah menceritakan pada Selasa siang telah berkoordinasi dengan aparat terkait untuk membahas adanya surat pencabutan rekomendasi dari Kemenag perihal kongres Majelis Mujahidin di AHD Boyolali.

"Memang dalam hal organisasi keagamaan ini kan di bawah bimbingan Kemenag, tentu kalau sudah tidak diizinkan berarti yang bersangkutan harus mengikuti apa yang sudah menjadi kesepakatan," kata dia.

Lebih lanjut, Dyah mempersilakan penyelenggara kongres Majelis Mujahidin untuk menyelesaikan urusan administrasi, perizinan, dan sebagainya ke pihak kepolisian. Jika semua urusan perizinan dan lain-lain sudah lengkap sampai ke pihak kepolisian, pengelola AHD tentu tidak dapat menolak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak