SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo Kembali mengamankan 13 unit sepeda motor knalpot brong yang sudah banyak menjadi keluhan masyarakat, Sabtu (12/8/2023 malam.
Tak tanggung-tanggung, polisi berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di Jalan Ir Juanda, Kecamatan Jebres, Kota Solo.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan Tim Sparta menggelar patroli lingkar wilayah dalam rangka menjaga Harkamtibmas.
Tim Sparta juga menyasar para pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang memakai knalpot dengan suara bising atau tidak sesuai spesifikasinya.
Baca Juga:Polresta Solo Terjunkan 700 Personil Gabungan Amankan Konser Dewa 19 di Stadion Manahan
"Saat patroli tersebut, petugas mendapatkan Informasi bahwa banyak sepeda motor yang menggunakan Knalpot brong sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya. Mendapatkan informasi tersebut petugas langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan 13 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong," ucap Kompol Arfian mewakili Kapolresta Kombes Pol Iwan Saktiadi, Minggu (13/8/2023).
"Semua motor yang terjaring razia, kami tahan dan kami serahkan ke Sat Lantas Polresta Solo untuk ditindaklanjuti," imbuhnya.
Sementara itu, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menghimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot ini sangat menggangu ketenangan masyarakat Kota Solo.
"Knalpot brong yang sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan di malam hari hingga dini hari," ungkap Kapolresta Solo.
Baca Juga:Pesta Miras di Taman Gilingan, 9 Pengamen Termasuk Wanita Dibekuk Tim Sparta Polresta Solo